Awal Juni PT KAI Segera Lakukan Sosialisasi kepada Warga Kebonharjo

SEMARANG – Manager Humas PT KAI Daop IV, Suprapto menegaskan, pihaknya akan mempertahankan aset negara yang saat ini ditempati ribuan warga Kebonharjo, Kelurahan Tanjung Mas, Semarang Utara. Berdasarkan MoU bulan Maret 2015, PT KAI akan kembali mereaktifasi jalur kereta dari Samarang Tawang menuju Pelabuhan Tanjung Emas sepanjang 2,9 km.
PT KAI juga telah melakukan survei lahan yang akan menjadi jalur rel. Di lokasi tersebut, ternyata terdapat 130 bangunan, yang terdiri dari 125 rumah warga, dua masjid, dua mushola dan satu bangunan sekolah.
“Kami baru tahu ternyata lahan-lahan tersebut bersertifikat. Lahan tersebut adalah aset negara yang diamanahkan PT KAI dalam bentuk modal negara. Itu yang berhak melepas adalah Menteri Keuangan, bukan pejabat daerah. Untuk itu selama masih terdaftar dalam daftar, kami akan kita pertahankan,” kata Suprapto kepada metrosemarang.com, Kamis (28/5).
Saat ditanya langkah apa yang akan ditempuh untuk mengatasi sengketa lahan tersebut, PT KAI akan segera melakukan sosialisasi kepada warga awal Juni nanti. Jika nantinya ditemukan adanya sertifikat hak milik, ia mengaku akan menempuh jalur hukum.
Namun, Suprapto kembali menegaskan bahwa PT KAI tetap akan mengusahakan menempuh jalur kekeluargaan dengan memberi konpensasi berupa uang ganti pembongkaran untuk membebaskan lahan tersebut.
“Mana bisa kami membeli lahan yang masih menjadi aset kami. Berdasarkan SK direksi akan ada uang ganti pembongkaran yakni Rp 250 ribu permeter persegi untuk bangunan permanen, dan Rp 200 ribu untuk bangunan semi permanen. Itu kalau mau diselesaikan secara sosial,” tandasnya
Sebelumnya, puluhan warga Kebonharjo kembali melakukan aksi untuk menentang pembangunan rel yang melintas di wilayahnya. Mereka membentangkan spanduk bersama ratusan siswa SD Kusuma Bhakti. (yas)
Comments are closed.