Dalam penetapan UMK di Jawa Tengah itu, ada dua kabupaten yang menaikknnya melebihi 8,03 persen, sebagaimana patokan PP Nomor 78/2015 tentang Pengupahan
UPAH Minimum Kota/Kabupaten (UMK) untuk Kota Semarang tahun 2019 telah ditetapkan. UMK Semarang yang pada tahun 2018 sebesar Rp 2.310.087, naik menjadi Rp 2.498.587,53 di tahun 2019.

Penetapan itu merupakan satu kesatuan penetapan UMK se-Jawa Tengah oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Jateng Nomor 560/68 Tahun 2018, pada Selasa, 20 November 2018.
UMK Kota Semarang merupakan UMK yang tertinggi di Jawa Tengah. Sedangkan UMK terendah untuk 2019 berada di Kabupaten Banjarnegara, senilai Rp 1.610.000.
Dalam penetapan UMK di Jawa Tengah itu, ada dua kabupaten yang menaikknnya melebihi 8,03 persen, sebagaimana patokan PP Nomor 78/2015 tentang Pengupahan. Keduanya adalah Kabupaten Pati dan Kabupaten Batang.
UMK Kabupaten Pati mengalami kenaikan 9,91 persen menjadi senilai Rp 1.742.000. Sementara itu UMK Kabupaten Batang juga naik 8,58 persen menjadi Rp 1.900.000.
Peringatan Tenggat Proyek

Tenggat sudah dekat, proyek jangan sampai ngadat. Kira-kira begitulah peringatan legislatif Kota Semarang kepada pihak eksekutif, mengingat masih banyaknya proyek pekerjaan Pemkot Semarang yang belum selesai dilakukan hingga mendekati akhir tahun ini.
Komisi C DPRD Kota Semarang yang membidangi masalah pembangunan infrastruktur, mendesak agar beberapa proyek pekerjaan pembangunan yang belum selesai itu, dilakukan percepatan mengingat saat ini sudah memasuki musim penghujan.
Tahanan Pesta Sabu
Pertengahan pekan, delapan tahanan Polrestabes Semarang kedapatan pesta sabu-sabu di dalam sel. Tepatnya pada Kamis, 22 November 2018. Pukul 11.00 siang, petugas mendapati sejumlah barang bukti berupa bong atau alat hisap serta sisa-sisa sabu-sabu.
Saat itu para tahanan tengah berada di Ruang 9, mereka hendak dibawa ke kejaksaan untuk proses pelimpahan tahanan sekaligus berkas perkara. Petugas telah menunggu, namun mereka tak kunjung keluar dari ruangan.
Petugas yang curiga kemudian masuk ke ruang tahanan tersebut. Sesampainya di ruang sembilan, petugas mendapati sejumlah tahanan berlarian keluar. Empat diantara tahanan yang berpesta narkoba itu merupakan tahanan perkara penyalahgunaan obat terlarang. (*)
Comments are closed.