Dewan Cium Potensi Kecurangan Pendirian Tower di Karanganyar

SEMARANG – Protes warga Karanganyar RT 1 RW I, Kecamatan Tugu terkait pendirian tower, ditampung oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang. Perwakilan dari pendemo diajak untuk berdiskusi di ruang serbaguna lantai dua bersama Kepolisian dan Satpol PP.
Setelah tuntutan mereka disampaikan, baik di luar maupun dalam gedung, anggota Komisi B DPRD Kota Semarang, Mualim menanggapai keluhan warga. Dia berharap, semua pihak dapat bertemu dan bisa diselesaikan secara damai.
“Kami akan menelusuri perizinannya terlebih dahulu. Kalau memang menyalahi administrasi, tentu akan kami tindak tegas, yaitu tutup,” tegasnya, Rabu (4/3).
Mualim menambahkan, potensi kecurangan di pendirian tower BTS di Karanganyar kali ini sangat besar. Jika satu warga yang tidak setuju di wilayah dibangun tower, maka Lurah dan Camat seharusnya tidak bisa memberikan surat rekomendasi.
“Nanti kami akan mengakomodasi semuanya. Kami akan minta operasional tower dihantikan terlebih dahulu sebelum semua perizinan lengkap,” kata dia kepada warga di luar gedung setelah proses mediasi.
Dia meminta masyarakat untuk mengumpulkan bukti ketidaksetujuan mereka terkait pendirian tower agar Dewan tepat dalam bertindak. “Untuk masalah eksekusi menutup operasional tower, itu bukan wewenang Dewan. Eksekusi adalah wewenang Satpol PP yang tentunya akan bergerak jika sudah ada instruksi,” terangnya. (ade)
Comments are closed.