Kuburan Massal Korban Tragedi 1965 Ditemukan di Mangkang

SEMARANG – Perkumpulan Masyarakat Semarang untuk Hak Asasi Manusia (PMS-HAM), melaporkan temuan lubang yang diduga bekas kuburan massal korban tragedi 1965 yang berada di Kelurahan Wonosari, Mangkang Semarang, ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Menurut konvokator PMS-HAM, Yunantyo Adi, ada sekitar 24 jenazah dalam kuburan tersebut yang terbagi dalam dua lubang. “Kami sudah mengirimkan surat ke Komnas HAM untuk berkonsultasi apakah jenazah-jenazah tersebut dapat dikuburkan kembali dengan layak. Menurut warga, total jenazah ada sekitar 24 korban dalam dua lubang makam,” tuturnya Senin (17/11).
Yunantyo mengatakan, dirinya bersama dua mahasiswa S2 Program Magister Ilmu Hukum Undip, Rian Adhivira dan Unu P Herlambang, sudah beberapa kali mendatangi lokasi situs kuburan massal. Termasuk melakukan wawancara dengan sejumlah warga yang dulu mengurug dua lubang selepas eksekusi pada tahun 1966.
PMS-HAM berharap, dengan adanya laporan tersebut jenazah bisa dimakamkan dengan layak. “Penguburan secara layak itu ya didoakan dan dishalati oleh pemuka-pemuka agama, baik Islam, Kristen, dan lainnya. Mereka dulu kan juga ada yang Islam, dan mungkin beragama lain, dan saat dieksekusi barangkali belum dishalati,” imbuhnya.
Sementara, Rian Adhivira mengatakan, telah ada hampir 20 mahasiswa Undip, Unnes, Unika, dan lainnya serta peggiat sejarah yang peduli ikut melaporkan ke Komnas HAM. “Kami ingin penguburan kembali jenazah-jenazah ini dilakukan secara legal. Ini murni kemanusiaan tanpa ada tendensi kepentingan politik,” tandasnya. (yas)
Comments are closed.