Kaki Didor, Pembunuh SPG di Kampung Batik Gunakan Kursi Roda Jalani Rekonstruksi

SEMARANG – Dengan menggunakan kursi roda Dedek Syahrial (23), pelaku pembunuhan Fatma Sari Wijaya (19), melakukan rekontruksi ulang di rumah SPG cantik tersebut di Jalan Kampung Batik Tengah, Semarang Timur, Rabu (20/8) sekitar pukul 10.00. Di rumah kontrakan korban itulah sales obat herbal tersebut menghabisi nyawa gadis yang baru lulus SMA itu.
Meski menggunakan kursi roda lantaran kaki sebelah kirinya masih sakit karena luka tembak yang belum sembuh, Dedek mengikuti reka ulang pembunuhan yang dilakukannya dengan detail. “Saya lakukan sesuai dengan apa yang saya perbuat waktu itu,” tutur warga asal Pematang Siantar, Sumatera Utara itu.
Meski diakuinya dia masih trauma dengan apa yang dilakukannya saat menghabisi korban pada 3 Agustus 2014 lalu. “Kalau boleh memilih saya tidak mau masuk ke rumah itu lagi,” ujarnya. (MS-02)
Comments are closed.