UU Ormas Disahkan, Menkopolhukam Bebas Bubarkan Kelompok Radikal
METROSEMARANG.COM - Pemerintah Indonesia semakin mendapat angin segar untuk menindak tegas kelompok radikal yang kerap meresahkan masyarakat seiring disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017…