Metro Semarang
Kabar Semarang Terbaru Hari Ini

BPJS Kesehatan Gelar Semarak Patroli Mobile JKN

*Tingkatkan Layanan Kesehatan

– SEMARAK PATROLI MOBILE JKN- BPJS Kesehatan bersama stakeholders dan rumah sakit menggelar “Semarak Patroli Mobile JKN”, yakni Sosialisasi Bersama FKRTL dan BPJS Kesehatan tentang Pendaftaran Pelayanan Poli Online melalui Mobile JKN. Foto : ist/metrosemarang.com

 

 

METROSEMARANG.COM, SEMARANG – Peserta JKN-KIS kian dimudahkan mengakses layanan rumah sakit dari smartphone dengan aplikasi Mobile, karena BPJS Kesehatan terus melakukan inovasi digital bagi pesertanya. Salah satu kemudahannya, yakni dengan simplifikasi layanan melalui digitalisasi, peserta JKN-KIS tidak perlu lagi mengantre di fasilitas kesehatan untuk memperoleh pelayanan kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Andi Ashar menjelaskan, jika peningkatan mutu layanan pada peserta di setiap tahunnya selalu menjadi fokus utama dalam pelaksanaan program JKN-KIS. Dengan Pendaftaran online melalui Mobile JKN diharapkan memberi kemudahan, kecepatan dan kepastian waktu bagi peserta dalam mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan.

“Karenanya bersama dengan stakeholders dan pihak rumah sakit, kami  menggelar “Semarak Patroli Mobile JKN” (Sosialisasi Bersama FKRTL dan BPJS Kesehatan tentang Pendaftaran Pelayanan Poli Online melalui Mobile JKN),” jelas Andi.

Dari beberapa kategori yang diikuti oleh 31 rumah sakit yang ada di kota Semarang dan kabupaten Demak,  Pemenang Lomba video pendek sosialisasi aplikasi Mobile JKN disabet oleh RSI Sultan Agung Semarang, lalu kategori faskes dengan Kualitas implementasi antrean online terbaik dimenangkan oleh RSUD Sunan Kalijaga Demak, sedangkan kuiz tentang aplikasi Mobile JKN oleh RSI Nahdlatul Ulama Demak.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga memperoleh berbagai dukungan dari stakeholders baik pemerintah daerah maupun organisasi profesi atas kesuksesan implementasi pendaftaran online rumah sakit melalui aplikasi Mobile JKN. Mengingat, BPJS Kesehatan tidak hanya semata-mata menciptakan inovasi, namun juga terus melakukan monitoring dan memastikan langsung implementasi pendaftaran online berjalan sebagai mana mestinya.

“Saya mengajak sedulur semua peserta JKN-KIS, untuk download mobile JKN dan memanfaatkan kemudahan-kemudahan dalam mengakses pelayanan kesehatan salah satunya fitur pendaftaran online untuk memperoleh pelayanan kesehatan di RS, sudah pasti tanpa antri tanpa waktu tunggu lama,” tutur Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Moch Abdul Hakam.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh BPJS Kesehatan Cabang Semarang untuk memperkenalkan  kemudahan pelayanan ini, Andi berharap sinergi dan kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan FKRTL yang telah terjalin dengan baik, sehingga petugas di FKRTL dapat memberi informasi dan mengedukasi kepada seluruh peserta JKN-KIS, khususnya yang berobat di FKRTL.

Untuk mengakses pendaftaran online ke rumah sakit, peserta cukup sediakan smartphone yang mendukung untuk mengunduh aplikasi mobile JKN BPJS Kesehatan dan memilih menu pendaftaran pelayanan. Pada menu ini ada dua pilihan yaitu Antrean FKTP dan Antrean Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) FKRTL. Sebagai catatan, peserta yang ingin ke FKRTL wajib memiliki rujukan dari FKTP tempat ia terdaftar.

Tak ketinggalan pula Sekretaris PERSI Wilayah Jawa Tengah, Erwita Dinarsari menyampaikan, ditengah pandemi Covid pihak rumah sakit telah terlalu sibuk melayani pasien Covid, dengan adanya gerakan inovatif  “Semarak Patroli Mobile JKN” yang di usung oleh BPJS Kesehatan Cabang Semarang bagaikan oase yang menghibur kejenuhan petugas pelayanan kesehatan. Serta gerakan ini juga sebagai bentuk partisipasi rumah sakit untuk ikut bertanggung jawab dalam mensosialisasikan pemanfaatan aplikasi Mobile JKN.

“Kami berharap acara ini menjadi sarana sosialisasi yang baik bagi masyarakat, sehingga masyarakat paham akan pemanfaatan aplikasi Mobile JKN yang telah disediakan BPJS Kesehatan, bagi rumah sakit tentunya dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam memberikan pelayanan kesehatan dirumah sakit dan kinerjanya dapat terukur dalam pengelolaan waktu tunggu antrean dan memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien JKN-KIS,” tuturnya.

Menurutnya pelayanan program JKN-KIS ini tidak hanya tanggung jawab BPJS Kesehatan semata, namun juga merupakan tanggung jawab bagi seluruh pihak rumah sakit sebagai  intistusi pelayanan kesehatan.(eff)

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.