BPJS Kesehatan Optimalkan Program JKN di Provinsi Jawa Tengah
METROSEMARANG.COM, SEMARANG – BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah VI memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai langkah optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penguatan tersebut diwujudkan dengan penandatanganan Rencana Kerja bersama tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan cakupan ruang lingkup mengenai kepesertaan dan kualitas layanan kesehatan di Provinsi Jawa Tengah.
Ketujuh OPD tersebut adalah Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Kelautan dan Perikanan.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mengatakan, sinergitas dan kolaborasi antar pemangku kepentingan menjadi kunci utama untuk memetakan potensi penambahan peserta JKN dalam rangka mencapai Universal Health Coverage (UHC). Pihaknya akan merumuskan metode yang tepat agar seluruh penduduk di Provinsi Jawa Tengah mempunyai jaminan kesehatan.
“Perlu dipetakan dengan baik sehingga kendala data dapat diselesaikan. Kolaborasi dan sinergi ini menjadi langkah tepat sehingga diharapkan masing-masing OPD melaksanakan tugas sesuai dengan tanggung jawabnya,” katanya, Kamis (26/1/2023).
Data BPJS Kesehatan menunjukkan, per 1 Januari 2023, jumlah peserta JKN di Provinsi Jawa Tengah telah mencapai 32.989.184 jiwa atau sebesar 88,99% dari total jumlah penduduk. Untuk mempercepat terwujudnya UHC, BPJS Kesehatan terus bersinergi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah guna mengintegrasikan program-program yang diusung.
Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan, Dwi Martiningsih mengatakan, sinergitas yang dijalin bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah berjalan dengan baik. Berbagai program dapat dikolaborasikan bersama sebagai langkah optimalisasi Program JKN sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Pihaknya akan mengambil langkah PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi dan Rekrut) untuk meningkatkan cakupan kepesertaan JKN di Provinsi Jawa Tengah.
“Misalnya dengan Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Kelautan dan Perikanan, terkait dengan upaya peningkatan kesadaran pemberi kerja dalam mendaftarkan karyawan/ pekerja termasuk nelayan. Untuk Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan bekerja sama untuk mendaftarkan penduduk tertentu sebagai peserta JKN, sesuai dengan program masing-masing,” katanya.
Dijelaskan, hingga saat ini ada 11 kota/kabupaten di wilayah Jawa Tengah telah mencapai UHC dengan cakupan kepesertaan JKN lebih dari 95% dari total jumlah penduduk. Capaian tersebut diraih berkat dukungan dari pemerintah daerah yang memberikan atensi dan komitmen penuh untuk memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi penduduk.
Bahkan, untuk mengimbangi cakupan kepesertaan yang terus meningkat, pihaknya turut mengembangkan inovasi yang ditujukan untuk memberikan kemudahan peserta JKN dalam mengakses layanan kesehatan dan layanan administrasi.
“Pencapaian UHC tidak hanya berfokus kepada kepesertaan saja, tetapi juga mengenai akses layanan kesehatan dan perlindungan finansial. Bersama Dinas Kesehatan, kami akan berupaya meningkatkan kualitas dan mutu layanan kesehatan. Sedangkan dari sisi perlindungan finansial kami memastikan agar pembayaran klaim di fasilitas kesehatan berjalan baik sehingga fasilitas kesehatan memberikan pelayanan yang berkualitas. Penduduk tidak lagi memiliki hambatan finansial untuk mengakses layanan kesehatan,” ujar Dwi.
Dia berharap, melalui kerja sama ini dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Jawa Tengah dengan cara memberikan perlindungan penjaminan manfaat pelayanan kesehatan. Tak hanya itu, bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan setiap penduduk memiliki akses pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu, baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif.
“Kerjasama yang terjalin diharapkan mampu mewujudkan penjaminan layanan kesehatan berkualitas yang menyeluruh bagi penduduk Jawa Tengah,” tandasnya.(eff)