Metro Semarang
Kabar Semarang Terbaru Hari Ini

Pakai Signal, Bayar Pajak Kendaraan Jadi Lebih Mudah

– SOSIALISASI- (kiri-kanan) Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jawa Tengah, Jamuda F.P. Marbun; Plt Bapenda Jateng, Eddy S. Bramiyanto; dan Wakil Direktur (Wadir) Ditlantas Polda Jateng, AKBP Rahman Wijaya; dalam sosialisasi aplikasi Signal di Kelenteng Sam Poo Kong, Jumat (26/5/2023). Foto : ist/metrosemarang.com

METROSEMARANG.COM, SEMARANG – Dalam rangka mempermudah masyarakat membayar pajak, pembina Samsat Nasional membuat terobosan baru dengan meluncurkan aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal). Aplikasi ini dapat mempermudah layanan pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLL).

Plt Kepala Bapenda Jawa Tengah, Eddy Sulistyo Bramiyanto mengatakan, penyediaan aplikasi ini sekaligus dalam menuju digitalisasi. Melalui aplikasi Signal diharapkan akan turut membantu mendongkrak penerimaan pajak.

“Untuk proses digitalisasi kita memang butuh waktu, karena kita butuh segmen yang harus digarap. Harapan kami supporting dari Aplikasi Signal dan aplikasi New Sakpole ini akan membantu kami cukup signifikan terhadap pembayaran PKB,” katanya, dalam kegiatan sosialisasi Signal yang bertajuk Signal Weekenders Semarang di Sam Poo Kong, Jumat (26/5/2023).

Eddy mengaku, saat ini tunggakan pajak di Jateng mencapai Rp2,1 triliun dengan 3 juta wajib pajak. Dengan digitalisasi melalui aplikasi Signal ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran untuk tertib membayar pajak, sekaligus menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Tunggakannya sekarang sekitar Rp 2,1 triliun, sekitar 3 juta wajib pajak. Baik itu kendaraan roda empat maupun roda dua dan ini yang kita upayakan untuk semkin kita lakukan berbagai upaya supaya kepatuhan ini semakin bagus,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini ada 537 titik layanan pembayaran pajak di Jateng. Namun masih banyak daerah yang jauh dari jangkauan, seperti warga Kampung laut yang ada di Kepulauan Nusakambangan, dimana mereka harus datang ke kantor di Cilacap, sehingga membutuhkan biaya transportasi.

“Adanya aplikasi Signal ini memperkuat. Jadi yang belum terjangkau sekarang terjangkau oleh Signal,” ungkapnya.

Dijelaskan, pendapatan daerah Jateng dari pajak kendaraan pada tahun 2022 mencapai Rp 5,4 triliun dari target Rp 5,5 triliun. Sedangkan target untuk tahun 2023 sekitar Rp 6 triliun.

“Jumlah kendaraan di Jateng sekitar 13 juta. Target tahun ini untuk PKN Rp 6,021 triliun. Posisi Mei ini kita tercapai mendekati angka 37 persen,” tandasnya.

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut hadir pula Wakil Direktur (Wadir) Ditlantas Polda Jateng, AKBP Rahman Wijaya, dan Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jawa Tengah, Jamuda F.P. Marbun. Sinergi antara tiga instansi ini diharapkan dapat meningkatkan ketaatan wajib pajak, khususnya di Jawa Tengah.(eff)

Leave A Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.