BPJS Kesehatan Gelar Kegiatan Sambung Rasa Peserta JKN
*Sapa Komunitas Pasien Hemodialisa
METROSEMARANG.COM, SEMARANG – BPJS Kesehatan Cabang Semarang semakin dekat dengan Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan menyapa langsung komunitas pasien hemodialisa melalui kegiatan kegiatan Sambung Rasa di Klinik Ginjal dan Hipertensi Lestari Semarang, Senin (29/5/2023).
Pasien-pasien serta keluarga pasien yang hadir merupakan penyintas gagal ginjal yang telah menjalani cuci darah di Klinik Ginjal dan Hipertensi Lestari secara rutin, sehingga mempunyai sebuah komunitas pasien cuci darah atau hemodialisa yang dibentuk dengan tujuan mempererat tali silaturahmi dan memberikan dukungan antara sesama pasien hemodialisa, berbagi informasi tentang cuci darah, serta membangun hubungan yang baik antara pasien serta dengan petugas hemodialisa.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Andi Ashar mengatakan, kegiatan sambung rasa menggambarkan kedekatan antara BPJS Kesehatan, Klinik Ginjal dan Hipertensi Lestari dan Peserta JKN. Melalui kegiatan tersebut dilakukan sharing informasi tentang BPJS Kesehatan dan pelayanan Kesehatan.
“Tak ketinggalan, ada juga masukan langsung dari peserta tentang layanan kesehatan diterima dan dirasakan peserta. Sehingga tercipta suasana diskusi yang penuh kekeluargaan,” katanya.
Berdasarkan data yang dimiliki oleh BPJS Kesehatan Cabang Semarang, jumlah kasus Hemodialisa mengalami kenaikan secara signifikan. Sejak adanya Program JKN ini sebanyak 27.963 kasus hemodialisa di Kota Semarang dan Kabupaten Demak telah terjamin melalui program ini, Sampai tahun 2022 sebanyak 630.664 kasus telah memanfaatkan hemodialisa melalui program JKN.
Tingginya angka gagal ginjal, terus membuat BPJS Kesehatan berupaya melakukan berbagai terobosan. Salah satunya melalui program Skrining Riwayat Kesehatan pada aplikasi Mobile JKN. Melalui upaya promotif dan preventif ini dapat melihat potensi resiko terhadap empat penyakit yaitu diabetes militus, hipertensi, ginjal kronis, dan jantung koroner yang dilakukan satu kali dalam setahun, Peserta JKN dapat melakukan skrining secara mandiri, diharapkan potensi penyakit kronis dapat di dideteksi dan di tangani lebih dini.
“BPJS Kesehatan juga melakukan simplifikasi prosedur melalui kemudahan akses pelayanan dan administrasi bagi pasien cuci darah/hemodialisis yang menjalani perawatan terapi rutin di rumah sakit maupun klinik utama. Perpanjangan rujukan juga dapat dilakukan tanpa perlu mengurus ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Masa berlaku rujukan pun diperpanjang menjadi 90 hari,” ucap Andi.
Sementara itu, ditemui di tempat terpisah Sunardi sebagai pasien hemodialisa di Klinik Ginjal dan Hipertensi Lestari yang telah menjalani cuci darah sejak bulan Desember 2022. Bermulai dari pemeriksaan laboratorium yang ia jalani menunjukkan nilai kreatinin yang ada dalam tubuhnya cukup tinggi dan mendapatkan rujukan pemeriksaan lanjutan, dan dia memilih untuk menjalani cuci darah di klinik utama ini.
“Saat itu saya merasa terkejut dan sedih tentunya, karena dokter bilang saya harus cuci darah namun memang munkin takdir Allah SWT saya tetap bisa sehat asalkan saya tetap rutin cuci darah,” tukasnya.
Selama menjalani cuci darah melalui Program JKN ini, Sunardi menyebut pelayanan yang ia terima prosedurnya sangat mudah, petugas membantu dirinya dengan sangat ramah baik semasa ia membutuhkan perawatan diFKTP ataupun di rumah sakit.
“Sebagai sesama pasien hemodialisa, kita harus semangat tidak boleh putus asa, harus yakin kalo kita bisa kuat, apalagi ada Program JKN,” tambahnya.
Program JKN ini bertujuan memberikan perlindungan baik untuk diri sendiri, keluarga maupun orang lain untuk mendapatkan kepastian jaminan kesehatan sehingga diharapkan bisa meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan. Apalagi dalam kasus hemodialisa sendiri, baik pasien maupun keluarga membutuhkan perawatan secara terus-menerus. Jika tidak memiliki jaminan kesehatan pastinya akan menghabiskan dana pribadi yang cukup banyak.
Kepatuhan pasien bermula dari kemudahan pelayanan kesehatan yang diakses oleh Peserta JKN itu sendiri. Semakin mudah pasien memperoleh pemeriksaan penunjan dan obat-obatan tentu akan berdampak pula pada terkendalinya penyakit yang di derita. Sehingga, melalui program JKN ini, BPJS Kesehatan terus melakukan peningkatan kualitas dan mutu layanan khususnya bagi penyintas gagal ginjal kronis.(eff)