Seminar Hukum Perpajakan, Anggota IKPI Didorong Tingkatkan Kompetensi
METROSEMARANG.COM, SEMARANG- Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I bersama dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Jawa Tengah dan Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) menggela seminar hukum perpajakan di Hotel Gracia, Semarang, Senin (30/9/2024). Dalam gelaran ini, Kanwil DJP Jawa Tengah I menjadi narasumber dalam seminar yang diikuti ratusan peserta yang berasal dari anggota IKPI Jateng dan sedang menempuh pendidikan hukum di Unwahas.
Dalam kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari beberapa mitra strategis DJP antara lain Rektor Unwahas, Prof. Dr. H. Mudzakkir Ali, MA, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto, dan Ketua Umum IKPI Pusat, Vaudy Starworld. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk pengabdian IKPI dan juga sebagai upaya untuk memperbaharui pengetahuan para konsultan pajak, terutama di bidang hukum perpajakan.
Sebagai salah satu mitra dari IKPI maupun Unwahas, Kanwil DJP Jawa Tengah I memberikan sambutan acara yang disampaikan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I, Nurbaeti Munawaroh, dan juga narasumber oleh Kepala Seksi Administrasi Bukti Permulaan dan Penyidikan, Dwi Hermawan Wicaksono.
Dalam sambutannya, Nurbaeti mengawali dengan menyampaikan perkembangan Coretax yang sedang dibangun oleh DJP.
“Coretax menyediakan layanan Perpajakan yang cepat, dapat diakses dari berbagai saluran (omni channel), dan dapat dimonitor secara real-time oleh wajib pajak (tracking) sehingga dapat menurunkan biaya kepatuhan (cost of compliance) wajib pajak,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan, Coretax akan menghadirkan keadilan yang lebih baik lagi bagi wajib pajak.
“Coretax juga memberikan transparansi akun Wajib Pajak yang memungkinkan wajib pajak dapat melihat seluruh transaksi (360-degree view) sehingga mempermudah wajib pajak melakukan pemenuhan hak dan kewajiban perpajakannya dan menghadirkan pengawasan dan penegakan hukum yang lebih berkeadilan bagi wajib pajak melalui penerapan kepatuhan berbasis risiko,” pungkasnya.
Ia juga mengajak wajib pajak untuk mencoba simulasi Coretax melalui laman www.pajak.go.id.
Sedangkan Dwi Hermawan Wicaksono, sebagai salah satu narasumber menyampaikan materi tentang hukum perpajakan secara menyeluruh, baik administratif maupun pidana. Dalam materinya ia menyampaikan saat ini DJP berusaha memberikan keadilan yang merata dalam bentuk upaya penegakan hukum.
“DJP saat ini memberikan keadilan kepada seluruh wajib pajak tanpa tebang pilih dalam bentuk penegakan hukum, baik administrasi maupun hukum pidana,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa saat ini, fokus utama DJP adalah meningkatkan kepatuhan melalui penegakan hukum.
Sebagaimana diketahui, IKPI Jawa Tengah mewadahi lebih dari 400 konsultan pajak yang ada di Provinsi Jawa Tengah dan DIY. Konsultan pajak yang terdaftar secara resmi ini, memiliki peran tidak hanya membantu wajib pajak dalam menjalankan hak dan kewajibannya, tetapi juga membantu DJP dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan para konsultan pajak sehingga berdampak kepada peningkatan kepatuhan wajib pajak, khususnya di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Tengah I.
Ketua Umum IKPI Pusat, Vaudy Starworld mengaku senang bisa bekerjasama dengan Fakultas Hukum Unwahas Semarang. Apalagi banyak angota IKPI yang bisa kuliah dan lulus dari Fakultas Hukum Unwahas.
“Dari sisi topik seminar, ini sangat mendukung bagi anggota IKPI karena belakangan DJP intensif dalam melakukan penegakan hukum. Kemarin edukasi di kantor pusat sudah dilakukan, kami berharap edukasi dilakukan sampai tingkat kanwil dan KPP, karena IKPI sekarang ada 40 cabang di seluruh Indonesia dengan anggota sebanyak 7 ribu,” terangnya.
Terkait penegakan hukum dalam perpajakan, pihaknya berharap kliennnya tidak sampai pada penindakan, tetapi hanya sampai pada pengawasan saja.
Rektor Unwahas Semarang, Prof Dr Mudzakkir Ali mengaku senang bisa bersama-sama dengan IKPI dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jateng 1 dalam edukasi tentang sistem perpajakan yang terbaru.
“Terimakasih atas kolaborasi ini antara Fakultas Hukum Unwahas dengan IKPI. Insyaallah ini akan memberikan manfaat yang banyak. Apalagi akan menyongsong Indonesia Emas, tantangan tangan perlu dihadapi bersama-sama,” katanya.
Ditambahkan, hukum perpajakan memang harus ada komitmen bersama.
“Bagaimanapun hukum punya tujuan kepastian, keadilan, dan manfaat. Tentu menuju Indonesia Emas harus ada kepastian hukum, keadilan, dan manfaat,” tandasnya.(eff)