Metro Semarang
Kabar Semarang Terbaru Hari Ini

Perkuat Tata Kelola dan Perlindungan Hukum: Pelindo Regional 3 dan Kejaksaan Negeri Tegal Jalin Kolaborasi Strategis

Perkuat Tata Kelola dan Perlindungan Hukum: Pelindo Regional 3 dan Kejaksaan Negeri Tegal Jalin Kolaborasi Strategis/ist

METROSEMARANG.COM, Semarang, – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Jawa dan Kejaksaan Negeri Tegal resmi menjalin kolaborasi hukum strategis melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU).

Kesepakatan ini berfokus pada penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, menandai langkah maju dalam memperkuat sinergi demi tata kelola perusahaan yang baik serta perlindungan hukum bagi operasional Pelindo di wilayah Tegal.

Penandatanganan nota kesepakatan yang berlangsung di Ruang Rapat Tenau Kupang, Pelabuhan Tanjung Emas Semarang ini dilakukan langsung oleh General Manager Tanjung Emas, Hardianto, dan Kepala Kejaksaan Negeri Tegal, Nur Elina Sari, S.H., M.H. Turut hadir menyaksikan momen penting ini adalah Sub Regional Head Jawa PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3, Purwanto Wahyu Widodo, serta didampingi oleh Kepala Seksi Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Nur Wahyu Bintari, S.H., M.H.

Kerja sama yang akan berlangsung selama satu tahun ke depan ini dirancang untuk meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang mungkin dihadapi Pelindo Regional 3 Sub Regional Jawa, khususnya di wilayah Pelabuhan Tegal.

Lingkupnya mencakup baik penyelesaian di dalam pengadilan (litigasi) maupun di luar pengadilan (non-litigasi).

Nur Elina Sari, Kepala Kejaksaan Negeri Tegal, menyambut baik kerja sama ini.

“Kami menyambut baik kerja sama ini dan mengapresiasi kepercayaan yang diberikan oleh PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Jawa kepada Kejaksaan Negeri Tegal,” ujarnya dalam sambutan.

“Melalui kerja sama ini, kami siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan pendampingan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, khususnya terkait pelaksanaan tugas-tugas Pelindo di wilayah Tegal. Kami berharap sinergi ini dapat mendorong tata kelola yang baik, melindungi aset negara, serta memperkuat kepastian hukum dalam mendukung pembangunan dan kelancaran operasional pelabuhan,” sambungnya.

Di sisi lain, Purwanto Wahyu Widodo, Sub Regional Head Jawa PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3, menekankan bahwa dengan skala operasi Pelindo yang semakin besar pasca penggabungan nasional sejak 1 Oktober 2021, kebutuhan akan pendampingan hukum yang kuat dan terpercaya menjadi krusial.

Hal ini terutama dalam menghadapi berbagai persoalan perdata dan tata usaha negara yang berkaitan erat dengan proses bisnis pelabuhan.

“Kami menyadari bahwa dengan bertambahnya tanggung jawab dan kompleksitas bisnis, kami membutuhkan sinergi yang erat dengan pihak Kejaksaan sebagai mitra strategis. Pendampingan ini akan menjadi pedoman penting bagi kami dalam menjalankan proses bisnis, khususnya di wilayah Tegal,” ungkap Purwanto.

Acara penandatanganan ini juga dihadiri oleh Manager Kawasan Pelabuhan Tegal, Tri Sugiyatno, beserta jajaran manajemen dari Pelindo dan Kejaksaan Negeri Tegal. Melalui perjanjian ini, Kejaksaan Negeri Tegal akan memberikan dukungan hukum yang komprehensif, termasuk dalam potensi gugatan, kontrak kerja sama, dan penyelesaian sengketa hukum lainnya.

Dengan terjalinnya kerja sama ini, Pelindo berharap dapat terus menjalankan proses bisnisnya secara optimal dan sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Langkah strategis ini diharapkan tidak hanya mendukung kelancaran operasional pelabuhan, tetapi juga berkontribusi positif terhadap pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di wilayah Tegal dan sekitarnya.***

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.