NPL BPR di Jateng–DIY Masih Tinggi, OJK Minta Penguatan Pengawasan dan Perbaikan Manajemen Risiko

METROSEMARANG.COM, Semarang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti tingginya rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di wilayah Jawa Tengah dan DIY.
Hingga saat ini, NPL BPR di wilayah tersebut tercatat sekitar 12 persen, jauh melampaui rata-rata nasional dan menjadi yang tertinggi di Indonesia.
Kepala OJK Jateng–DIY, Hidayat Prabowo, menyatakan bahwa kondisi ini membutuhkan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari manajemen BPR, pemegang saham, hingga regulator.
“NPL BPR di Jawa Tengah dan DIY masih berada di atas angka nasional, sekitar 12 persen. Ini menjadi PR besar dan butuh penanganan lebih intensif,” ujar Hidayat.
Wilayah Jateng–DIY diketahui sebagai area dengan jumlah BPR terbanyak di Indonesia, mencapai lebih dari 320 BPR di bawah pengawasan OJK. Jumlah yang besar ini membuat tantangan pengawasan semakin kompleks.
Hidayat menjelaskan, bahwa secara umum permodalan BPR masih memenuhi ketentuan modal inti. Namun, terdapat sekitar 30 BPR yang masih menghadapi kendala kecukupan modal dan membutuhkan langkah perbaikan.
>“Ada beberapa BPR yang belum memenuhi ketentuan modal inti. Ini harus segera diperbaiki agar ketahanan bank tetap terjaga,” katanya.
Selain faktor internal manajemen BPR, kondisi ekonomi pascapandemi juga berdampak pada tingginya kredit bermasalah.
Sektor riil di sejumlah daerah dinilai belum sepenuhnya pulih, sehingga kemampuan debitur dalam membayar pinjaman ikut terganggu.
“Pertumbuhan kredit memang ada, tetapi belum cukup kuat untuk menekan angka NPL. Dampak ekonomi setelah Covid-19 masih terasa di sektor riil,” jelas Hidayat.
Untuk menekan NPL, OJK menerapkan tiga indikator utama dalam menentukan status pengawasan bank: kecukupan permodalan, likuiditas, dan tingkat kesehatan.
BPR yang masuk dalam proses penyehatan akan diawasi secara lebih intensif, termasuk kewajiban pemegang saham untuk melakukan langkah korektif.
OJK menegaskan bahwa tahun 2026 akan menjadi momentum perbaikan kualitas kredit dan penguatan intermediasi BPR agar kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dapat kembali optimal.
“Sejak awal 2026, kami akan mendorong strategi yang lebih agresif untuk menurunkan NPL. Kualitas kredit harus membaik agar BPR tetap sehat dan mampu mendukung pembiayaan UMKM,” tegas Hidayat.***