Metro Semarang
Kabar Semarang Terbaru Hari Ini

Pasang Umbul-Umbul Sembarangan Bisa Berakibat Fatal, PLN Bagikan Aturan Aman Sambut Kemerdekaan RI

Pasang bendera dekat kabel listrik menjadi perhatian PT PLN (Persero) menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia/dok

METROSEMARANG.COM, Semarang – Pasang bendera dekat kabel listrik menjadi perhatian PT PLN (Persero) menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.

Imbauan terkait pasang bendera dekat kabel listrik disampaikan PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah seiring maraknya pemasangan umbul-umbul di berbagai daerah.

Memasuki Agustus 2026, suasana merah putih mulai menghiasi lingkungan perkantoran, permukiman hingga fasilitas umum sebagai tradisi menyambut HUT RI.

Di balik semarak perayaan tersebut, PLN mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan potensi bahaya dari jaringan listrik.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah, Bramantyo Anggun Pambudi, mengatakan keselamatan harus menjadi prioritas utama.

Menurutnya, masyarakat wajib memperhatikan aturan jarak aman atau Right of Way saat memasang tiang bendera maupun umbul-umbul.

PLN menetapkan jarak aman minimal tiga meter antara tiang bendera dengan jaringan listrik yang berada di sekitarnya.

“Jarak ideal keamanan suatu material seperti tiang bendera atau umbul-umbul adalah 3 meter. Menjaga jarak ini untuk mencegah kejadian warga tersengat jaringan listrik atau kesetrum,” ujar Bramantyo.

Ia menegaskan pemasangan yang terlalu dekat dengan kabel listrik berpotensi menimbulkan kecelakaan yang membahayakan masyarakat.

Tiang Kayu dan Bambu Tetap Berisiko Saat Basah

Selain menjaga jarak, PLN juga mengingatkan masyarakat memilih bahan tiang yang tidak menghantarkan listrik.

Material seperti bambu maupun kayu dinilai lebih aman dibandingkan logam untuk digunakan sebagai tiang bendera.

Namun demikian, Bramantyo mengingatkan bahwa bahan nonkonduktor tetap dapat menghantarkan listrik ketika dalam kondisi basah.

“Bahan non-konduktor yang basah bisa menghantarkan listrik dengan mudah sehingga meningkatkan potensi tersengat listrik,” katanya.

Ia menambahkan, meski musim hujan telah berlalu, embun yang menempel pada bambu atau kayu tetap dapat meningkatkan risiko.

Karena itu, masyarakat diminta memastikan kondisi tiang benar-benar aman sebelum melakukan pemasangan di sekitar jaringan listrik.

PLN juga mengimbau warga tidak memaksakan pemasangan jika lokasi terlalu dekat dengan kabel listrik udara.

Laporkan Potensi Bahaya Melalui PLN Mobile

PLN mengajak masyarakat segera melapor apabila menemukan kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Misalnya tiang umbul-umbul terlalu dekat jaringan listrik, dahan pohon menyentuh kabel, atau layang-layang tersangkut.

Laporan dapat disampaikan melalui aplikasi PLN Mobile menggunakan menu pengaduan maupun fitur informasi jaringan kelistrikan.

Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi Contact Center 123 atau mengirimkan laporan melalui media sosial resmi @pln123_official.

PLN berharap masyarakat tetap dapat memeriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan aman tanpa mengabaikan aspek keselamatan kelistrikan.

Dengan mematuhi aturan pasang bendera dekat kabel listrik, perayaan HUT RI dapat berlangsung meriah sekaligus mengurangi risiko kecelakaan akibat jaringan listrik. ***

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.