UIN Walisongo Bentuk Tim Investigasi Dugaan Kekerasan Seksual, Kampus Jamin Keamanan Korban 100 Persen

METROSEMARANG.COM, Semarang – UIN Walisongo Semarang menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan kasus kekerasan seksual yang tengah menjadi perhatian publik di lingkungan kampus.
Pihak universitas memastikan proses investigasi dilakukan secara serius, profesional, dan berpihak pada korban.
Komitmen tersebut disampaikan pimpinan kampus bersama Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) serta Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) dalam diskusi terbuka dengan awak media pada Kamis (8/5/2026).
Ketua Satgas PPKS UIN Walisongo Semarang, Nur Hasyim, mengatakan investigasi saat ini masih terus berlangsung dengan menelusuri berbagai informasi awal yang beredar, termasuk dari media sosial.
Menurutnya, Satgas PPKS kini aktif menjangkau organisasi kemahasiswaan, baik intra maupun ekstra kampus, guna memperkuat pengumpulan data dan mencari kemungkinan saksi maupun korban.
“Kami sedang bekerja sama dengan organisasi mahasiswa untuk membuka ruang komunikasi dengan saksi korban. Fokus utama kami sekarang adalah mengumpulkan bukti dan menyusun kronologi yang kuat sebelum masuk ke tahap pemeriksaan terlapor,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihak kampus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap pihak yang diduga terlibat. Namun, apabila nantinya terbukti melakukan pelanggaran berat sesuai kode etik kampus, sanksi tegas hingga pemberhentian dapat dijatuhkan.
Sementara itu, Ketua PSGA UIN Walisongo Semarang, Kurnia Muhajarah, memastikan kampus menyediakan ruang aman bagi korban maupun saksi yang ingin melapor.
“Kami membuka hotline selama 24 jam dan berpihak penuh kepada korban. Identitas pelapor dijamin rahasia dan posisi akademik mahasiswa dipastikan aman. Jangan takut melapor,” tegasnya.
Kurnia menambahkan, meskipun laporan resmi secara langsung belum diterima, tim investigasi telah menyiapkan sejumlah langkah strategis agar penanganan kasus tetap berjalan sistematis dan dapat diproses lebih lanjut melalui Komite Etik kampus.
Di sisi lain, Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN Walisongo Semarang, Imam Yahya, menyebut kasus ini menjadi momentum penting bagi kampus untuk memperkuat edukasi terkait pencegahan kekerasan seksual.
Selain melakukan investigasi, pihak universitas juga berencana menggelar roadshow ke berbagai fakultas sebagai langkah preventif sekaligus membangun kesadaran kolektif di lingkungan akademik.
“Pimpinan berkomitmen penuh menyelesaikan kasus ini hingga tuntas. Kami ingin memastikan UIN Walisongo menjadi kampus yang aman dan nyaman bagi seluruh civitas akademika,” katanya.
UIN Walisongo Semarang juga mengimbau masyarakat maupun civitas akademika yang memiliki informasi terkait kasus tersebut agar segera melapor melalui kanal resmi yang telah disediakan.
Kanal Aduan Resmi
- Hotline Satgas PPKS: 0813-7025-5027
- Email: satgasppks@walisongo.ac.id
- Instagram PSGA: @psga_uinwalisongo