OJK Resmi Cabut Izin Usaha BPR Ceper Permata Artha, Nasabah Dihimbau Tetap Tenang
METROSEMARANG.COM, Surakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT BPR Ceper Permata Artha yang berlokasi di Klaten, Jawa Tengah, pada Rabu (25/6/2026).
Keputusan ini diambil berdasarkan Keputusan Anggota Dewan…