Metro Semarang
Kabar Semarang Terbaru Hari Ini

Selamatkan Tanah Cakrawala, Kejati Jateng Terima Penghargaan Perum BULOG

– PENGHARGAAN- Kepala Kejaksaan (Kajati) Jateng, Andi Herman SH MH, menerima penghargaan dari Direktur Human Capital Perum BULOG, Purnomo Sinar Hadi, atas keberhasilannya dalam penyelamatan /pemulihan aset tanah Cakrawala milik Perum BULOG di Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (5/4/2022). Foto : ist/metrosemarang.com

METROSEMARANG.COM, SEMARANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng menerima penghargaan dari Perum Badan Urusan Logistik (BULOG) atas keberhasilannya dalam penyelamatan /pemulihan aset tanah Cakrawala milik Perum BULOG di Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kepala Kejaksaan (Kajati) Jateng Andi Herman SH MH mengatakan, pihaknya mengapresiasi atas penghargaan yang diberikan. Upaya tersebut wujud dari pelaksanaan kerjasama yang tekah terjalin. Kejati Jateng telah memberikan bantuan hukum non ligitasi untuk melakukan penyelesain aset tanah cakrawala milik Perum Bulog yang ada dipihak ketiga.

“Alhamdulillah terhadap tanah tersebut telah berhasil disertifikatkan atas nama Perum BULOG. Kami mengapresiasi dan penghargaan yang telah mempercayakan penanganan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara kepada jaksa pengacara negara pada Kejati Jateng,” katanya, Selasa (6/4/2022).

Menurutnya, keberhasilan tersebut adalah sebuah kinerja untuk menjadi sebuah energi. Selain itu, merupakan tugas dan kewajiban sebagai pengacara negara, baik di dalam maupun di luar pemerintah termasuk BUMN/BUMD.

Sementara itu, Direktur Human Capital Perum BULOG, Purnomo Sinar Hadi mengatakan, pihaknya mengucapkan terimakasih atas kerjasama dan upaya yang telah dilakukan Kejati Jateng yang telah melakukan penyelamatan asset tanah Cakrawala milik Perum Bulog yang dikuasai pihak ketiag sejak tahun 1982.(eff)

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.