Badan Pangan Nasional Terus Fasilitasi Penyerapan Ayam Hidup di Peternak Mandiri Mikro dan Kecil
METROSEMARANG.COM, JAKARTA – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) terus meningkatkan fasilitasi penyerapan live bird atau ayam hidup peternak mandiri mikro dan kecil. Sampai saat ini, tercatat telah dilakukan penyerapan 67.368 ekor ayam hidup atau sebanyak 190 ribu kg.
Kepala NFA Arief Prasetyo Adi dalam keterangannya, Jumat, (30/09/2022), di Jakarta, mengatakan, angka penyerapan terus meningkat signifikan, hal tersebut seiring bertambahnya perusahaan integrator yang melakukan penyerapan. “Pada 26 September lalu kita baru menyerap 15 ribu ekor atau 26 ribu kg, sekarang sudah tembus 67 ribu ekor atau 190 ribu kg. Aksi ini akan terus kita lakukan dan tingkatkan hingga harga ayam di peternak mandiri mikro dan kecil kembali stabil,” ujarnya.
Berdasarkan data Penyerapan Live Bird NFA, sampai dengan 29 September 2022, tercatat telah dilakukan penyerapan oleh 10 perusahaan yang terdiri dari 2 perusahaan anggota BUMN Pangan dan 8 perusahaan swasta. Pada 28 September 2022 lalu, dua perusahaan member Holding BUMN Pangan ID FOOD, yaitu PT PPI dan PT Berdikari telah melakukan penyerapan sebanyak total 4.995 ekor atau 10 ribu kg.
Sementara itu, 8 perusahaan swasta yang telah melakukan penyerapan, yaitu PT Charoen Pokphand Indonesia (CPI) sebanyak 24.494 ekor atau 36 ribu kg, PT Japfa Comfeed sebanyak 18.250 ekor atau 32 ribu kg, PT Malindo Feedmill sebanyak 6.016 ekor atau 11 ribu kg, PT Super Unggas Jaya sebanyak 1.428 ekor atau 3 ribu kg, PT New Hope Indonesia sebanyak 1.742 ekor atau 3 ribu kg, PT Intertama Trikencana Bersinar sebanyak 6.078 ekor atau 89 ribu kg, PT Sreeya Sewu sebanyak 6.360 ekor atau 10 ribu kg, dan PT Wonokoyo sebanyak 3.000 ekor atau 5 ribu kg.
Mekanisme penyerapan ini, menurut Arief, dilakukan secara business to business (B to B) langsung antara peternak/koperasi dengan perusahaan integrator. NFA dalam hal ini bertindak sebagai fasilitator atau penghubung, agar proses penyerapan hasil ternak dilakukan secara efektif.
“BUMN Pangan dan perusahaan integrator selaku offtaker melakukan pembelian di lokasi sentra peternak mandiri mikro dan kecil. Pembelian mengacu kepada Harga Acuan Pembelian dan Penjualan (HAP) yang telah disepakati. Selanjutnya, daging ayam yang telah diproduksi disalurkan oleh masing-masing perusahaan ke outlet-outlet yang menjadi mitranya,” paparnya.
Lebih lanjut, Arief menjelaskan, aksi penyerapan ayam hidup ini sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap peternak mandiri mikro dan kecil. Menurutnya, saat harga ayam hidup di tingkat peternak terindikasi jatuh, NFA langsung menggelar pertemuan dengan seluruh stakeholder perunggasan nasional, diantaranya asosiasi, koperasi peternak, pelaku usaha swasta dan BUMN, serta kementerian dan lembaga terkait. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden RI untuk membangun kolaborasi dan sinergi dalam rangka memperkuat ekosistem pangan nasional guna mengantisipasi potensi krisis pangan.
“Langsung kita gelar pertemuan untuk mendengarkan masukan serta laporan tentang permasalahan yang ada di lapangan, sekaligus membahas solusinya. Salah satu solusi yang disepakati adalah melakukan penyerapan yang tertuang dalam Nota Kesepahaman Penyerapan Live Bird tanggal 21 September 2022, yang ditandatangani asosiasi, 10 perusahaan BUMN dan swasta, serta disaksikan perwakilan Kemenko Perekonomian, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Satuan Tugas Pangan Polri,” paparnya.
Arief mengatakan, saat ini proses masih terus berjalan dan upaya mendorong peningkatan angka penyerapan terus dilakukan. Maka dari itu, pihaknya mengajak seluruh peternak mandiri mikro dan kecil untuk untuk tidak panik dan fokus memastikan kondisi ternak dalam kondisi baik sehingga bisa terserap.
“NFA berkomitmen mengawal ini sampai tuntas. Tim kami terus melakukan koordinasi dengan perusahaan integrator, asosiasi, koperasi, peternak, dan kementerian serta lembaga terkait untuk memastikan penyerapan ini berjalan sesuai kesepakatan,” ujarnya.(eff)