BPJS Kesehatan Semarang Dukung Penanganan Kasus Stunting Di Desa Trimulyo Demak
METROSEMARANG.COM, DEMAK – BPJS Kesehatan Cabang Semarang turut mendukung Program Pemerintah Kabupaten Demak dalam penanganan kasus stunting dengan memberikan bantuan seperangkat alat kesehatan kepada Bidan Desa Trimulyo, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, Jumat (25/11/2022). Desa ini menjadi salah satu daerah prioritas dalam upaya penurunan angka stunting.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Andi Ashar mengatakan, BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan kualitas dan mutu layanan kepada masyarakat khususnya peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Berbagai inovasi dan terobosan dikembangkan untuk kemudahan peserta JKN. Dia pun berharap, warga Desa Trimulyo ini terdaftar aktif dalam Program JKN sehingga tidak menemui kendala ketika mengakses layanan kesehatan.
“Semoga Desa Trimulyo bisa mencapai Universal Health Coverage (UHC) di mana seluruh warganya terdaftar sebagai peserta JKN. Dengan demikian, tidak ada kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan sehingga kasus stunting ini bisa dicegah dan ditangani dengan baik,” katanya.
Selain itu, dengan terdaftarnya warga menjadi peserta JKN, persoalan-persoalan terkait kesehatan terutama kesehatan ibu hamil, menyusui dan tumbuh kembang balita ini dapat dipantau secara rutin. Warga dapat periksa kehamilan di fasilitas kesehatan terdaftar sampai dengan persalinan dapat dijamin oleh JKN sesuai dengan prosedur.
Dijelaskan, pemberian alat kesehatan kepada bidan desa ini diharapkan mampu mengurangi angka stunting di Desa Trimulyo. Bidan desa dapat melakukan pemeriksaan secara berkala terhadap tumbuh kembang anak di desa tersebut. Tak hanya itu, pencegahan dapat juga dilakukan sejak anak dalam kandungan agar ikut dipantau perkembangannya.
“Kami melihat bidan desa ini cukup berperan penting dalam penanganan stunting di desa ini. Harapannya dengan adanya peralatan yang memadai, bisa membantu mencegah penambahan kasus atau bahkan menurunkan kasus stunting,” ujarnya.
Bupati Demak, Eistianah menambahkan, pihaknya sangat fokus dalam penanganan kasus stunting di Kabupaten Demak. Beberapa kebijakan diterbitkan di antaranya Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penurunan Prevalensi Stunting, Keputusan Bupati Nomor 440.1/301 Tahun 2021 tentang Penetapan Lokasi Prioritas Penanggulangan Stunting di Kabupaten Demak, dan Keputusan Bupati Nomor 440.1/39 tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Demak.
“Dibutuhkan kolaborasi yang baik dengan seluruh stakeholder untuk percepatan penanganan kasus stunting ini. Kami berterima kasih kepada BPJS Kesehatan yang turut bekontribusi dengan pemberian alat kesehatan ini. Mudah-mudahan dapat dimanfaatkan dan dipergunakan dengan optimal oleh bidan desa,” ungkapnya.(eff)