Mulai Hari Ini, Pembelian Solar Bersubsidi Wajib Pakai QR Code
METROSEMARANG.COM, SEMARANG – Penerapan penggunaan QR Code pada pembelian solar subsidi yang berlaku mulai 1 Juni 2023 disambut positif. Dari pantauan lapangan di sejumlah SPBU yang ada di Kota Semarang, penerapan QR Code pun telah banyak dipahami para pengguna kendaraan bermesin diesel.
Di SPBU Banjar Dowo Semarang, hampir 95% pembeli solar subsidi sudah menggunakan QR Code dalam transaksi. Sedangkan, bagi yang belum menggunakan QR Code akan diarahkan ke Posko yang disediakan di area SPBU, untuk kemudian dipandu untuk pendaftaran QR Code.
Supervisor SPBU Banjar Dowo Semarang, Agus Baru Haryanto mengaku, pihaknya tidak menemui kendala berarti dalam penerapan QR Code untuk pembelian solar subsidi. Mayoritas konsumen juga sudah paham akan penggunaan QR Code lantaran sosialisasi sudah dilakukan sejak setahun lalu.
“Alhamdulillah, penerapan QR Code untuk pembelian solar subsidi mulai hari ini lancar. Konsumen sudah banyak yang menggunakan QR code, ya sekitar 95%,” katanya, saat ditemui di SPBU Banjar Dowo Semarang, Kamis (1/6/2023).
Menurut Agus, saat akan mengisi BBM jenis solar subsidi, petugas SPBU akan memastikan QR Code sesuai dengan nomer plat kendaraan yang digunakan. Jika belum terdaftar atau QR Code-nya bermasalah, SPBU menyediakan posko bantuan, yang dibuka mulai dari jam 09.00 WIB – 16.00 WIB.
“Kami ada posko untuk yang belum daftar atau QR Code-nya perlu di refresh, karena mungkin ganti plat nomor. Nanti ada petugas yang akan membantunya,” ungkap Agus.
Untuk lebih mengenalkan QR Code, lanjut Agus, pihaknya juga membagikan brosur sosialisasi kepada masyarakat. Melalui langkah tersebut, masyarakat diharapkan semakin sadar akan siapa saja yang berhak menggunakan solar subsidi.
“Ya kita bagi brosur juga dan ikut sosialisasi, bahwa solar subsidi hanya digunakan untuk mereka yang berhak,” ujarnya.
Ditemui saat mengisi BBM, salah seorang sopir angkutan ayam asal Ciamis, Rifky mengatakan, pihaknya tidak mengalami kendala dalam menggunakan QR Code saat pembelian solar di SPBU. Rifky bahkan menyambut baik penggunaan QR Code, agar penyaluran solar subsidi bisa tepat sasaran.
“Tidak ada masalah pakai QR Code, karena langsung terbaca. Tidak mengganggu antrian pembelian solar juga. Lewat QR Code ini bagus, bisa lebih tepat sasaran,” tukasnya.
Senada disampaikan Adit, sopir truk asal Pucang Gading Semarang. Menurutnya, penggunaan QR Code selama ini tidak menghambat pembelian solar, karena sistem yang ada cukup lancar. Ia sendiri telah mendaftar menggunakan QR Code sejak enam bulan lalu.
“Saya sudah lama daftar pakai QR Code. Untuk pemakaian solar rata – rata saya bisa habis Rp150 ribu per hari untuk transportasi pengiriman barang ke luar kota,” jelasnya.
Sementara itu, Abdun Mufid, Ketua LP2K Jateng menyebut, penerapan QR Code secara tegas untuk pembelian solar subsidi saat ini sudah sangat tepat. Apalagi, pemerintah telah memiliki aturan terkait dengan siapa saja yang berhak menggunakan solar subsidi.
“Kalau solar kan sudah ada aturan sejak lama dari Kementerian ESDM, mobil mana yang boleh dan mana yang tidak. Jadi kalau mereka yang tidak berhak, ya harus tegas tidak boleh dan SPBU harus menegakkan itu,” tegasnya.
Abdun Mufid pun mendorong SPBU untuk selalu menyediakan pelayanan yang memadai dalam mendukung penerapan QR Code ini. Bahkan, jika diperlukan, SPBU juga bisa melibatkan aparat penegak hukum untuk memastikan pelaksanaan ketentuan tersebut.
“SPBU harus menyediakan sistem yang cepat dan mudah, tetapi juga tegas dan disiplin, sesuai dengan aturan. Mungkin di awal – awal juga bisa melibatkan penegak hukum,” terang Mufid.
Abdun Mufid menegaskan, penegakan penggunaan QR Code ini harus diimbangi dengan kepastian pemenuhan kebutuhan solar, khususnya untuk angkutan umum dan logistic. Pasalnya, hal ini akan sangat berpengaruh pada biaya produksi mereka.
“Solar ini kan sangat berhubungan dengan armada angkutan umum dan logistik. Jadi, harus dipastikan bahwa kebutuhan mereka dengan penerapan QR Code ini juga sesuai dengan kebutuhan,” tandasnya.
Abdun Mufid mendorong masyarakat agar mendukung program ini, mengingat subsidi untuk BBM saat ini sudah sangat besar. Dengan begitu, diperlukan pengawasan dan ketegasan agar benar – benar tepat sasaran untuk yang berhak.
“Secara faktual, beban subsidi memang saat ini sudah sangat besar, sehingga sangat disayangkan jika justru dinikmati oleh kalangan menengah keatas,” pungkasnya.
Seperti diketahui, PT Pertamina (Persero) mulai Kamis (1/6/2023), mewajibkan pembelian solar bersubsidi dengan menggunakan Quick Respone (QR) Code. Sistem ini sendiri sebelumnya telah disosialisasikan selama setahun terakhir, sebagai upaya untuk memastikan ketepatan sasaran penggunaan solar bersubsidi.(nna)