Pertamina Akan Blokir Nomer Polisi Kendaraan Yang Melakukan Pembelian BBM Tidak Wajar
METROSEMARANG.COM, Semarang,- PT Pertamina Patra Niaga tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas terhadap masyarakat yang melakukan transaksi pembelian BBM bersubsidi secara tidak wajar dan mecurigakan.
Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho mengatakan, tindakan tegas diberikan berupa pemblokiran nomer polisi kendaraan.
“PT Pertamina Patra Niaga dapat memblokir nomor polisi kendaraan yang dicurigai melangsir atau melakukan transaksi pembelian BBM bersubsidi jenis BBM Biosolar subsidi secara mencurigakan,” katanya belum lama ini.
Setelah diblokir, lanjut Brasto kendaraan tersebut tidak dapat mengisi BBM di seluruh SPBU Pertamina karena sistem Subsidi Tepat MyPertamina telah terintegrasi secara nasional.
“Kami mengapresiasi SPBU yang telah aktif melaporkan nomor polisi kendaraan yang disinyalir melakukan pelangsiran atau penyalahgunaan BBM subsidi,” ujarnya.
Brasto menjelaskan bahwa operator SPBU dapat melakukan pengecekan kesesuaian nomor polisi yang tertera dalam QR code Subsidi Tepat MyPertamina dengan nomor polisi kendaraannya.
“Apabila terdapat ketidaksesuaian, maka SPBU dapat melaporkan ke Pertamina Patra Niaga,” katanya.
Namun, apabila terbukti melakukan pelanggaran dalam pembelian Biosolar subsidi, pihaknya dapat memberikan sanksi pembinaan kepada SPBU.
Sanksi pembinaan tersebut berupa surat peringatan maupun skorsing penyaluran BBM hingga 30 hari yang tentunya berdampak pada omzet atau penghasilan SPBU. Hal ini diharapkan bisa menjadi efek jera kepada SPBU agar tidak mengulangi kesalahan.
Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga terus mengoptimalkan transaksi pembelian BBM bersubsidi ini menggunakan microsite Subsidi Tepat MyPertamina untuk mengurangi tindak penyalahgunaan BBM subsidi dan membantu pemerintah memastikan subsidi yang diberikan telah disalurkan dapat lebih tepat sasaran.
“Apabila masyarakat menemukan indikasi adanya penyalahgunaan BBM subsidi seperti pelangsiran tidak sesuai dengan ketentuan dan penjualan BBM subsidi ke industri, silahkan agar dapat melaporkan ke kepolisian terdekat,” tuturnya.
Jika masyarakat dan konsumen ingin mengetahui mengenai produk dan layanan Pertamina Patra Niaga, maka bisa melihat sosial media resmi @ptpertaminapatraniaga, @mypertamina, dan khusus Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta di @patraniagarjbt.