BJPS Ketenagakerjaan Berikan Santunan Rp42 Juta kepada Keluarga Pengawas Pilkada yang Gugur

METROSEMARANG.COM, KLATEN – BPJS Ketenagakerjaan Klaten bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Klaten menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris dua pengawas adhoc Pilkada 2024 di Klaten, Jawa Tengah, yang gugur saat menjalankan tugas.
Kedua pengawas yang gugur adalah anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Klaten Tengah dan Panitia Pengawas Desa (PPD) Trunuh, Kecamatan Klaten Selatan. Mereka meninggal dunia saat melaksanakan tugas pengawasan Pilkada 2024, memberikan dedikasi terbaik demi suksesnya pesta demokrasi.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Klaten, Heru Siswanto mengatakan, santunan sebesar Rp42.000.000 diberikan kepada masing-masing keluarga almarhum oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari perlindungan yang telah disiapkan sebelumnya oleh Bawaslu Klaten.
Saat menjabat sebagai pengawas adhoc, seluruh jajaran pengawas telah didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan, yang meliputi jaminan kecelakaan kerja dan kematian.
“Penyerahan santuan tersebut merupakan langkah konkret BPJS Ketenagakerjaan yang dipercaya memberi perlindungan jiwa bagi petugas pemilu,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Klaten, Arif Fatkhurrokhman menegaskan, komitmen Bawaslu untuk memastikan perlindungan bagi seluruh pengawas yang bekerja dalam pemilu, termasuk melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Pengabdian mereka merupakan wujud nyata dari tanggung jawab dan dedikasi untuk menjaga demokrasi di tanah air. Kami berharap santunan ini dapat sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujar Arif.
Penyerahan santunan ini menjadi pengingat bahwa tugas pengawasan Pilkada 2024 tidak hanya menuntut integritas, tetapi juga mengandung risiko besar.
“Bawaslu Klaten berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan terbaik bagi seluruh jajarannya yang terlibat dalam proses demokrasi,” pungkasnya.(eff)