Metro Semarang
Kabar Semarang Terbaru Hari Ini

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 260 Gram Sabu Asal Malaysia

Barang Bukti – Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Tengah dan DIY, Muhamad Purwantoro, menunjukan barang bukti sabu yang berhasil disita. Foto : ist/metrosemarang.com

 

 

 

METROSEMARANG.COM,  SEMARANG – Menjelang akhir tahun 2021, Tim Gabungan Kantor Wilayah DJBC Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, KPPBC Tanjung Emas dan Direktorat Reserse Narkoba POLDA Jawa Tengah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 260 gram Methamphetamine (sabu) dari Malaysia dan mengamankan dua tersangka MM dan MH. Penyelundupan ini dilakukan pengiriman barang (ekspedisi) dengan modus false concealment yang disembunyikan pada botol sabun mandi.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Tengah dan DIY, Muhamad Purwantoro menyampaikan kronologi kejadiannya bahwa pada Hari Jumat tanggal 17 Desember 2021, dilakukan pelacakan terhadap barang asal Malaysia oleh Unit Anjing Pelacak (K-9) Bea Cukai di gudang Perusahaan Jasa Titipan (PJT) Internasional PT JL. 

Dari hasil pelacakan K-9 dan  pemeriksaan oleh Petugas Bea dan Cukai didampingi oleh pihak PT JL terhadap barang yang dicurigai. didapati barang kiriman berupa botol yang berisi kristal putih bening. Terhadap Barang tersebut dilakukan pemeriksaan lanjutan menggunakan Narcotic Identification Kits (NIK) dengan hasil diduga positif Methamphetamine (sabu). Selanjutnya dilakukan uji Laboratorium pada Laboratorium Bea dan Cukai Tanjung Emas dengan hasil positif Methamphetamine (sabu),” ujar Purwantoro.

Kemudian setelah dilakukan penimbangan, didapati berat bruto 260 (dua ratus enam puluh) gram. Atas temuan tersebut, dilakukan serah terima kepada Direktorat Reserse Narkoba POLDA Jawa Tengah. Selanjutnya dilakukan Controlled Delivery oleh tim dari Direktorat Reserse Narkoba POLDA Jawa Tengah bersama dengan tim dari Kantor Wilayah DJBC Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta dan KPPBC TMP Tanjung Emas. 

Pada hari Minggu tanggal 19 Desember 2021 berhasil diamankan penerima barang berinisial MM bersama supir berinisial MH. Selanjutnya atas kedua orang tersebut dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba POLDA Jawa Tengah untuk diproses lebih lanjut. ( tya)

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.