DJP Jateng I Gandeng IKPI Sosialisasi Layanan PSIAP Bagi Konsultan Pajak
METROSEMARANG.COM, SEMARANG – Dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak, Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I bersama Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) terus mensosialasikan Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) kepada para konsultan pajak.
Kegiatan sosialisasi PSIAP dihadiri oleh Kepala Kanwil DJP Jateng I, Max Darmawan, Ketua Departemen Humas IKPI, Henri PD Silalahi, Ketua Pengurus Daerah IKPI Jateng – DIY, M Slamet Umbaran dan jajarannya. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Grasia Semarang yang diikuti oleh 175 konsultan pajak, Senin (18/9/2023).
Kepala Kanwil DJP Jateng I, Max Darmawan mengatakan, PSIAP merupakan reformasi yang dilakukan DJP untuk wajib pajak maupun masyarakat umum agar kian lebih mudah dalam mendapatkan pelayanan pajak, sehingga kesadaran dan penerimaan pajak akan lebih baik.
“Diharapkan memang perbaikan yang terus dilakukan DJP akan membuat wajib pajak semakin patuh dan penerimaan perpajakan juga akan semakin lebih baik,” kata Max Darmawan.
Dijelaskan, PSIAP akan memberikan berbagai kemudahan bagi wajib pajak mulai pendaftaran NPWP, pembayaran pajak, pelaporan SPT, laporan rekening pajak dan layanan permohonan pemindahbukuan pajak dan permohonan lainnya yang kian mudah. Tidak hanya itu, pengawasan juga akan lebih transparan.
PSIAP lanjutanya, akan diterapkan di tahun 2024 mendatang, sehingga diharapkan para konsultan pajak dan wajib pajak bisa mengetahui pembaruan sistem tersebut.
“Kegiatan seperti ini kami sambut baik supaya setiap wajib pajak dan konsultan yang akan mewakili wajib pajak ketika sudah mulai beroperasi PSIAP-nya sudah bisa mengetahui dan menguasainya,” jelasnya.
Ketua Pengurus Daerah IKPI Jateng – DIY, M Slamet Umbaran mengatakan, kegiatan ini diharapkan akan membuat konsultan pajak yang menjadi garda terdepan mitra DJP lebih tahu tentang PSIAP, sehingga dapat memberikan pemahaman yang sama kepada wajib pajak dan masyarakat umum lainnya.
“Ini menjadi momen yang pas sekali, kita sebagai garda terdepan mitra DJP sudah lebih siap sebelum launching, sudah tahu bentuknya apa, sehingga saat sosialisasi kepada WP dan masyarakat umum sudah punya bekal yang sama, sehingga memberi pemahaman yang sama, ujungnya WP dapat kita dorong ke arah sama,” ungkapnya.
Ketua Departemen Humas IKPI menambahkan, PSIAP akan memiliki banyak kelebihan bagi wajib pajak karena akan tahu apa yang dilakukan dan sudah dibayar lebih transparan.
“Dengan PSIAP ini tidak ada lagi yang ditutup-tutupi, apa yang tetangga lakukan, apa yang dilakukan tidak ada yang ditutupi, sehingga persaingan usaha makin sehat,” pungkasnya.(eff)