Awas LPG Ilegal! Pertamina Ingatkan Cek Segel Hologram Sebelum Membeli

METROSEMARANG.COM, Sukoharjo – Masyarakat diminta semakin berhati-hati terhadap peredaran LPG ilegal yang belakangan kembali marak di sejumlah daerah.
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menegaskan bahwa pembelian LPG harus dilakukan di pangkalan resmi dan masyarakat wajib memastikan keaslian tabung melalui segel hologram Pertamina.
Peringatan ini disampaikan sebagai langkah memperkuat pengawasan distribusi LPG, terutama yang bersubsidi, agar benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional JBT, Taufiq Kurniawan, menjelaskan bahwa setiap tabung resmi sudah dilengkapi segel hologram khusus yang bisa dipindai untuk memverifikasi keaslian produk.
“Segel hologram dapat dipindai dan akan menampilkan informasi resmi LPG Pertamina. Jika discan namun tidak muncul data, masyarakat patut curiga karena kemungkinan tabung tersebut tidak resmi,” tegas Taufiq pada Minggu (2/11/2025).
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak tergoda penawaran LPG murah dari oknum yang tidak memiliki izin. Selain melanggar hukum dan merugikan negara, praktik pemalsuan dan pengoplosan LPG juga sangat mengancam keselamatan.
“Pengoplosan LPG sangat berbahaya karena dapat memicu kebocoran hingga ledakan. Kami mengimbau masyarakat membeli tabung hanya di pangkalan resmi untuk mencegah risiko fatal,” tambahnya.
Pertamina terus memperkuat sinergi dengan pihak kepolisian, dinas perdagangan, dan pemerintah daerah untuk memantau distribusi LPG di lapangan. Pengawasan berkala dilakukan agar LPG bersubsidi benar-benar diterima oleh kelompok masyarakat yang berhak.
Belum lama ini, aparat kepolisian bekerja sama dengan Pertamina berhasil membongkar praktik penyuntikan LPG 3 Kg ke tabung non-subsidi di wilayah Sukoharjo. Kasus ini menjadi bukti bahwa penyalahgunaan LPG bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam keselamatan publik.
Masyarakat diminta ikut aktif mengawasi dan melaporkan ke pihak berwenang jika menemukan indikasi penjualan LPG oplosan atau peredaran tabung tanpa segel.
“Kami mengajak masyarakat menjaga penggunaan LPG bersubsidi agar tetap tepat sasaran. Laporkan jika menemukan penyimpangan,” tutup Taufiq.***