Sindikat Oplosan LPG Dibongkar di Sukoharjo! Pertamina Apresiasi Langkah Cepat Polri

METROSEMARANG.COM, Sukoharjo, – Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) memberikan apresiasi tinggi kepada tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri setelah berhasil membongkar praktik ilegal pemalsuan LPG bersubsidi di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Operasi tersebut mengungkap sindikat yang menyuntik ulang isi tabung LPG 3 kg bersubsidi ke dalam tabung non-subsidi.
Dalam aksi penggerebekan, polisi menemukan 1.697 tabung LPG yang disalahgunakan dengan modus pengoplosan—praktik curang yang bukan hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional JBT, Taufiq Kurniawan, mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum.
“Kami sangat berterima kasih atas tindakan tegas dalam mengungkap penyalahgunaan subsidi energi ini. Kasus semacam ini merugikan negara dan masyarakat luas. Pertamina mendukung penuh proses hukum yang berjalan,” tegas Taufiq.
Pertamina menegaskan komitmennya dalam menjaga ketepatan penyaluran LPG bersubsidi melalui program Subsidi Tepat LPG, sehingga pembelian LPG 3 kg hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Warga dapat mengecek pangkalan resmi terdekat melalui situs:
https://subsiditepat.mypertamina.id
Selain itu, pendataan pembelian LPG kini berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk memastikan penerima subsidi tercatat lengkap by name by address, sehingga celah penyalahgunaan semakin sempit.
Sinergi antara Pertamina, Dinas Perdagangan, dan Kepolisian terus diperkuat untuk mengawasi distribusi LPG 3 kg di lapangan. Pertamina juga kembali mengingatkan masyarakat agar membeli di pangkalan resmi serta mengecek segel hologram pada tabung LPG.
“Segel hologram resmi dapat dipindai untuk memastikan keaslian produk. Jika hasil pemindaian tidak memunculkan data, maka besar kemungkinan tabung tersebut ilegal,” jelas Taufiq.
Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak tergoda membeli LPG dengan harga tidak wajar dari oknum tak berizin, karena selain ilegal, aktivitas pengoplosan sangat berbahaya dan dapat memicu kelangkaan LPG di pasaran.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moh Irhamni, menegaskan bahwa penindakan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menjaga subsidi negara agar tidak disalahgunakan.
“Pemerintah telah mengalokasikan anggaran besar untuk subsidi LPG demi membantu masyarakat. Kami berkewajiban memastikan bantuan ini tepat sasaran. Kami meminta dukungan masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui indikasi penyalahgunaan,” ujar Brigjen Irhamni.
Pertamina dan aparat keamanan sepakat untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mencegah, mengawasi, dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan energi bersubsidi.
“Praktik pengoplosan harus kita lawan bersama. Dampaknya bisa menyebabkan kelangkaan, merugikan negara, dan membahayakan masyarakat,” tutup Taufiq.***