Metro Semarang
Kabar Semarang Terbaru Hari Ini

Aturan Dana RT Rp25 Juta Lebih Fleksibel, Wali Kota: Fokus Kebutuhan Warga

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng/dok

METROSEMARANG.COM, Semarang – Kabar menggembirakan bagi seluruh pengurus RT di Kota Semarang. Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memastikan program bantuan Dana Operasional Penyelenggaraan (BOP) RT senilai Rp25 juta per tahun akan segera dikucurkan.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menargetkan bantuan ini dapat cair secara bertahap mulai akhir Juni 2026.

Saat ini, Pemkot Semarang tengah melakukan tahap finalisasi administrasi dan konsultasi intensif dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aturan penggunaan anggaran lebih fleksibel, transparan, dan benar-benar menjawab kebutuhan riil di tingkat lingkungan.

“Prosesnya sudah masuk tahap akhir administratif. Target kami, akhir Juni ini bantuan sudah bisa mulai dicairkan,” ujar Agustina saat dikonfirmasi, Selasa (9/6/2026).

Mekanisme Pencairan Bertahap

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pencairan dana kali ini tidak diwajibkan menunggu seluruh RT menyelesaikan persyaratan secara bersamaan.

Agustina menegaskan bahwa efisiensi menjadi prioritas, sehingga RT yang lebih cepat melengkapi dokumen pengajuan akan mendapatkan prioritas pencairan lebih awal.

“Kami tidak ingin menahan hak warga. Bagi RT yang pengajuannya sudah lengkap dan tervalidasi, proses pencairan bisa segera dilakukan. Kami targetkan bulan Juni ini semua yang memenuhi syarat bisa menerima manfaatnya,” jelasnya.

Evaluasi Aturan dan Fleksibilitas Penggunaan

Tahun 2026 membawa semangat baru dalam pengelolaan dana operasional. Berdasarkan evaluasi tahun sebelumnya, banyak pengurus RT yang merasa bingung dengan batasan penggunaan anggaran yang kaku.

Hal ini sering kali menimbulkan keraguan di lapangan terkait apakah suatu kegiatan diperbolehkan atau tidak menggunakan dana tersebut.

Pemkot Semarang kini telah berkonsultasi dengan BPK agar aturan penggunaan anggaran lebih aplikatif. Meski tetap harus mengacu pada ketentuan pemerintah, Agustina menjamin aturan baru akan lebih fleksibel untuk mendukung kebutuhan warga.

“Dulu ada persepsi bahwa dana ini tidak boleh untuk keperluan A atau B, padahal itu adalah kebutuhan riil masyarakat. Kami sedang memastikan mana yang boleh dan tidak, sehingga ke depan pelaksanaannya lebih jelas tanpa menimbulkan keraguan,” tambah Wali Kota.

Fokus pada Ketahanan Pangan dan Lingkungan

Tahun ini, Pemkot Semarang mengarahkan agar pemanfaatan dana RT diselaraskan dengan program prioritas pemerintah daerah, yakni ketahanan pangan dan pelestarian lingkungan.

Pengurus RT didorong untuk kreatif mengemas kegiatan yang mendukung isu-isu tersebut agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat luas.

Sebagai contoh, kegiatan yang biasanya bersifat seremonial, seperti perlombaan HUT Kemerdekaan, kini dapat dikembangkan menjadi ajang yang berdampak pada lingkungan.

Misalnya, lomba pengelolaan sampah organik atau kampanye penghijauan lingkungan RT. Dengan begitu, dana operasional tidak hanya habis untuk kegiatan sosial, tetapi juga memberikan edukasi dan solusi bagi permasalahan lingkungan di perkotaan.

Penyederhanaan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ)

Keluhan mengenai rumitnya penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tampaknya telah didengar oleh Pemkot Semarang. Pada realisasi tahun sebelumnya, dari 10.621 RT di Kota Semarang, sebanyak 10.157 RT berhasil mencairkan dana.

Namun, kendala administratif dalam pelaporan sering menjadi tantangan berat bagi pengurus RT.

Oleh karena itu, Pemkot berkomitmen melakukan penyederhanaan mekanisme pelaporan. Langkah ini diharapkan dapat memangkas waktu dan tenaga pengurus RT, sehingga mereka bisa lebih fokus pada pelayanan masyarakat daripada terbebani tumpukan kertas laporan.

“Kami sederhanakan sistemnya. Harapan kami, penyaluran BOP ini berjalan lebih lancar, cepat, dan tidak memberatkan pengurus RT. Tentu saja, semuanya tetap harus mematuhi rambu-rambu penggunaan anggaran yang berlaku,” pungkas Agustina.

Bagi pengurus RT, penyederhanaan ini merupakan angin segar. Dengan kepastian cairnya dana Rp25 juta di akhir Juni, diharapkan program-program lingkungan dan ketahanan pangan di setiap sudut kota dapat segera direalisasikan demi meningkatkan kualitas hidup warga Semarang.***

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.