Data Nasional Jadi Aset Strategis dan Harus Dilindungi, BSSN Minta Keamanan Siber jadi Aspek Utama RUU SDI

METROSEMARANG.COM, Jakarta – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) meminta agar aspek keamanan siber menjadi bagian wajib dalam RUU Satu Data Indonesia (SDI).
Data nasional kini telah menjadi aset strategis sekaligus infrastruktur vital negara yang harus mendapat perlindungan maksimal dari ancaman.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala BSSN, Nugroho Sulistyo Budi, dalam rapat bersama Badan Legislasi DPR RI di Jakarta, Senin (8/6/2026).
Menurut Nugroho, pengaturan SDI tidak cukup hanya mengatur tata kelola serta integrasi data antarinstansi sebagaimana amanat Peraturan Presiden.
Perlindungan terhadap data dan sistem digital harus menjadi elemen utama yang melekat dalam setiap proses pengelolaan data pemerintah saat ini.
Keamanan Siber Sebagai Kewajiban Mutlak
“Keamanan bukan lagi pilihan. Keamanan harus menjadi kewajiban yang terintegrasi dalam seluruh pengaturan data, aplikasi, dan infrastruktur,” jelas Nugrogo.
Dalam paparannya Nugroho menegaskan, bahwa keamanan harus menjadi pondasi utama dalam pembangunan ekosistem Satu Data Indonesia demi kedaulatan kita.
Dalam rapat tersebut, BSSN mengungkap masih adanya praktik pengelolaan sistem digital yang mengabaikan aspek keamanan demi kemudahan operasional.
Nugroho menilai kondisi tersebut menjadi salah satu titik lemah yang berpotensi membuka celah serangan siber terhadap sistem pemerintahan kita.
Bahkan, BSSN menemukan kasus di mana sistem pertahanan seperti firewall sengaja dinonaktifkan agar proses kerja dianggap jauh lebih cepat, praktis.
Padahal, langkah tersebut justru dapat meningkatkan risiko kebocoran data, peretasan, hingga gangguan layanan publik bergantung pada sistem digital.
“Dalam perspektif keamanan siber, mematikan perlindungan itu sama saja dengan tindakan bunuh diri bagi seluruh integritas data strategis negara,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut menjadi peringatan keras bagi seluruh instansi pemerintah yang tengah mempercepat transformasi digital dan integrasi data kita.
Sebagai langkah antisipasi terhadap ancaman digital, BSSN mengusulkan RUU Satu Data Indonesia tegas mengatur standar keamanan wajib bagi pengelola.
Lima Pilar Keamanan dalam Ekosistem Data
Terdapat lima prinsip utama yang diusulkan sebagai fondasi keamanan dalam ekosistem Satu Data Indonesia, yakni kerahasiaan untuk akses data.
Selain itu, keutuhan data harus dipastikan agar tetap akurat dan tidak mengalami perubahan secara ilegal tanpa adanya izin dari pihak berwenang.
Ketersediaan juga menjadi poin penting demi menjamin data dan sistem tetap dapat diakses kapan pun dibutuhkan untuk mendukung pelayanan publik.
Otentisitas memastikan identitas pengirim maupun sumber data dapat diverifikasi sehingga seluruh informasi yang diterima selalu dapat kita percaya.
Terakhir adalah kenirsangkalan yang menjamin setiap aktivitas pertukaran data memiliki jejak digital sehingga tidak dapat disangkal pihak terkait.
BSSN menilai keberhasilan program Satu Data Indonesia tidak hanya ditentukan kemampuan integrasi, tetapi juga kemampuan menjaga integritas data.
Dengan meningkatnya ancaman serangan siber sektor pemerintahan, regulasi kuat menjadi kebutuhan mendesak agar data nasional tidak dieksploitasi.
Melalui penguatan aspek keamanan siber dalam RUU Satu Data Indonesia, BSSN berharap fondasi pemerintahan digital kita tidak hanya jadi efisien.
Pemerintah harus memastikan bahwa sistem ini tangguh, aman, dan mampu melindungi kedaulatan data nasional di era transformasi digital yang masif.
Keamanan data adalah tanggung jawab bersama agar seluruh aset informasi bangsa terlindungi dari ancaman siber yang semakin canggih setiap harinya.
Penguatan regulasi ini diharapkan mampu memberikan perlindungan komprehensif bagi seluruh warga negara terhadap kebocoran informasi yang sangat sensitif.
Dukungan dari DPR RI menjadi kunci utama agar aspek keamanan siber segera masuk dalam draf final RUU Satu Data Indonesia sebagai syarat mutlak.
Inovasi digital di masa depan harus selalu bersanding dengan pertahanan siber yang kuat agar integrasi data berjalan aman tanpa ada gangguan.
Mari kita kawal bersama proses penyusunan RUU Satu Data Indonesia agar aspek keamanan siber tetap terjaga demi kepentingan strategis seluruh bangsa.***