Perkuat Keamanan Digital, Lombok Tengah Kantongi Registrasi TTIS dari BSSN

METROSEMARANG.COM, Semarang – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keamanan siber di tengah percepatan transformasi digital pemerintahan.
Upaya tersebut ditandai dengan resmi teregistrasinya Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Kabupaten Lombok Tengah di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Berdasarkan Surat Tanda Registrasi (STR) yang diterbitkan oleh Badan Siber dan Sandi Negara pada 4 Juni 2026, Tim Tanggap Insiden Siber Organisasi Sektor Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah atau LombokTengah-CSIRT tercatat secara resmi dengan Nomor Registrasi 807/CSIRT.01.02/BSSN/05/2026.
Registrasi tersebut berlaku selama tiga tahun dan menjadi bukti kesiapan daerah dalam menghadapi berbagai ancaman siber yang berpotensi mengganggu operasional layanan pemerintahan.
Wakil Bupati Lombok Tengah, H. M. Nursiah, mengatakan pembentukan dan registrasi TTIS merupakan langkah strategis untuk memastikan keamanan sistem informasi, data pemerintah, serta layanan publik berbasis digital yang terus berkembang.
“Transformasi digital harus berjalan seiring dengan penguatan keamanan siber. Kehadiran LombokTengah-CSIRT menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan layanan pemerintahan sekaligus melindungi data masyarakat dari berbagai ancaman di ruang digital,” ujarnya.
Menurut Nursiah, keamanan siber kini menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan terpercaya. Karena itu, Pemkab Lombok Tengah akan terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, memperkuat sistem keamanan informasi, serta mempererat koordinasi dengan BSSN guna menghadapi dinamika ancaman siber yang terus berkembang.
BSSN: TTIS Jadi Garda Depan Pertahanan Siber Daerah
Kepala BSSN, Nugroho Sulistyo Budi, menegaskan bahwa keberadaan Tim Tanggap Insiden Siber di daerah merupakan bagian penting dalam memperkuat sistem pertahanan siber nasional. Menurutnya, perkembangan teknologi digital yang semakin pesat juga diiringi dengan meningkatnya kompleksitas ancaman siber yang dapat mengganggu layanan publik.
“BSSN akan terus memberikan pendampingan, mulai dari pemantauan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga pembinaan Tim Tanggap Insiden Siber di daerah,” kata Nugroho.
Ia menjelaskan, TTIS memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan ruang digital pemerintahan. Tim ini bertugas mengidentifikasi aset informasi, melakukan pemantauan keamanan sistem, menangani insiden siber, hingga memastikan layanan pemerintahan tetap berjalan saat terjadi gangguan atau serangan digital.
NTB Raih Capaian 100 Persen Registrasi TTIS
Keberhasilan Lombok Tengah membentuk dan meregistrasikan TTIS turut mendukung capaian Provinsi Nusa Tenggara Barat yang berhasil mencapai 100 persen pembentukan dan registrasi Tim Tanggap Insiden Siber di seluruh kabupaten/kota.
Penghargaan atas capaian tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BSSN kepada Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, dalam kegiatan yang berlangsung di Universitas Mataram, Selasa (23/6/2026).
Dalam kesempatan yang sama, BSSN juga menyerahkan Surat Tanda Registrasi (STR) kepada pemerintah kabupaten/kota se-NTB serta Universitas Mataram. Dengan penyerahan tersebut, seluruh TTIS di wilayah NTB resmi terhubung dan menjadi bagian dari ekosistem keamanan siber nasional.
Sementara itu, Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, menegaskan bahwa keamanan siber saat ini tidak lagi hanya menjadi urusan teknologi informasi semata.
“Keamanan siber telah menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintahan digital,” katanya.
Dengan terdaftarnya LombokTengah-CSIRT di BSSN dan tercapainya registrasi TTIS di seluruh daerah NTB, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah semakin mempertegas komitmennya dalam membangun pemerintahan digital yang aman, tangguh, dan terpercaya.
Langkah ini sekaligus menjadi fondasi penting menuju terwujudnya Smart Government yang mampu memberikan layanan publik berkualitas di era digital.***