Nama dan Foto Wali Kota Dicatut Penipu, Agustina Minta Warga Semarang Waspada

METROSEMARANG.COM, Semarang – Warga Kota Semarang diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi penipuan yang mencatut identitas pejabat publik.
Sebuah nomor WhatsApp 08137289250 diketahui menggunakan foto profil dan mengatasnamakan Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, untuk menghubungi warga dan meminta pinjaman uang.
Pelaku diduga berupaya meyakinkan calon korban dengan berpura-pura berada dalam kondisi darurat serta membutuhkan dana cepat untuk kepentingan administrasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Agustina Wilujeng menegaskan bahwa nomor tersebut merupakan akun palsu yang digunakan oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan. Ia memastikan tidak pernah meminta pinjaman uang kepada masyarakat, baik untuk urusan pribadi maupun kedinasan.
Baca juga: Agustina Ajak ISEI Semarang Turun Tangan, Program “Waras Ekonomi” Jadi Fokus Pemkot
“Saya meminta masyarakat untuk mengabaikan pesan dari nomor 08137289250 tersebut karena itu murni penipuan. Pelaku mencoba meyakinkan korban dengan memasang foto saya dan berpura-pura ingin meminjam uang dalam kondisi darurat,” ujar Agustina, Jumat (22/5).
Dalam tangkapan layar percakapan yang beredar, pelaku menghubungi sejumlah tokoh masyarakat dengan alasan membutuhkan dana cepat untuk menyelesaikan urusan administratif di Kemendagri. Pelaku juga menjanjikan pengembalian dana dalam waktu singkat agar korban percaya.
Namun, Agustina menegaskan bahwa seluruh urusan administrasi maupun program kerja Pemerintah Kota Semarang dengan kementerian dilakukan melalui mekanisme resmi dan anggaran negara yang sah.
Baca juga: Satgas PASTI Hentikan Aktivitas Magento,Diduga Jalankan Penipuan Berkedok Investasi Online
“Pemerintah kota memiliki prosedur penganggaran yang legal dan terbuka, sehingga alasan pinjam uang untuk urusan Kemendagri itu jelas tidak masuk akal. Saya mengimbau warga untuk langsung memblokir nomor tersebut apabila menerima pesan dengan narasi serupa,” tegasnya.
Saat ini, Pemerintah Kota Semarang disebut tengah melakukan pelacakan terhadap pemilik nomor tersebut. Langkah hukum juga disiapkan guna melindungi masyarakat dari potensi kerugian materiil akibat aksi penipuan tersebut.
Selain itu, masyarakat diminta memanfaatkan kanal pengaduan resmi Pemkot Semarang, yakni Lapor Semar, untuk melakukan verifikasi informasi maupun melaporkan dugaan penipuan yang mencatut nama pejabat pemerintah.
Baca juga: Jelang Lebaran Belanja Online Meningkat, BSSN Ingatkan Bahaya Penipuan Berkedok Diskon
“Gunakan kanal Lapor Semar untuk mengkonfirmasi atau melaporkan segala bentuk indikasi penipuan yang mencatut nama jajaran pemerintah kota. Laporkan segera beserta bukti tangkapan layar percakapannya agar admin kami bisa langsung menindaklanjuti dan menyebarkan peringatan kepada warga yang lain,” pungkasnya.***